๐Ÿ‚QURBAN DENGAN CARA ARISAN. BAGAIMANA HUKUMNYA?

⚛️๐€๐’๐–๐€๐‰๐€ ๐‚๐˜๐๐„๐‘๐Ÿ“ก
๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ*๐™ˆ๐™ฅ๐™ช ๐™…๐™–๐™œ๐™–๐™™ ๐™‰๐™ช๐™จ๐™–๐™ฃ๐™ฉ๐™–๐™ง๐™–

            ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈

๐Ÿ“’*๐‘ด๐’†๐’…๐’Š๐’‚ ๐‘ฐ๐’”๐’๐’‚๐’Ž :

๐Ÿ‚QURBAN DENGAN CARA ARISAN. BAGAIMANA HUKUMNYA?

๐Ÿ‘ณDari Abu Hurairah,
☪️Rasulullah shallallรขhu ‘alaihi wasallam bersabda,
✒️“Siapa yang memiliki kemampuan untuk berqurban, tetapi ia tidak mau berqurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
๐Ÿ“š(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

๐Ÿ‚Kesadaran masyarakat akan berqurban di Hari Raya Idul Adha rupanya kian meningkat. 
๐Ÿ’ธIni dibuktikan dengan makin banyaknya perkumpulan semacam arisan yang khusus ditujukan untuk qurban. 
๐Ÿ’ฐBiasanya, beberapa orang mengumpulkan uang dalam jumlah yang sudah ditetapkan, lalu kemudian diundi. 
๐Ÿ“‹Nah, peserta arisan yang namanya keluarlah yang berhak menerima uang untuk dibelikan hewan qurban.

๐Ÿ‘‡Pertanyaannya,
๐Ÿค”Apakah hukum arisan qurban, sementara hakikat arisan adalah utang? 
๐Ÿค”Bolehkah berqurban dengan uang hasil arisan atau berutang? 
๐Ÿค”Apakah ibadah qurbannya diterima Allah SWT?

๐Ÿ‚Qurban merupakan ibadah yang dihukumi sunah muakkad. 
๐Ÿ‘ณBegitu utamanya, sebagian ulama menganjurkan setiap muslim untuk mengerjakannya, bahkan meski harus berutang. 
๐Ÿ‘‡Pendapat pertama datang dari
๐Ÿ‘ณImam Abu Hatim sebagaimana dikutip oleh Ibn Katsir dari Sufyan at-Tsauri
๐Ÿ“š(Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36).

๐Ÿ‘ณSufyan at-Tsauri rahimahullah mengatakan:
✒️“Dulu Abu Hatim pernah berutang untuk membeli unta qurban. 
✍️Beliau ditanya:
✒️“Apakah kamu berutang untuk membeli unta qurban?”
๐Ÿ‘ณBeliau jawab:
☪️Saya mendengar Allah berfirman:
✒️Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta qurban tersebut).”
๐Ÿ“š(QS. Al Hajj: 36)

๐Ÿ‘ณPendapat senada datang dari Imam Ahmad.
✍️Suatu ketika putranya, Salih, bertanya mengenai boleh tidaknya berutang untuk melaksanakan aqiqah.
๐Ÿ‘ณImam Ahmad pun menjawab:
✒️“Hadits yang paling jelas yang pernah kami dengar mengenai permasalahan aqiqah
๐Ÿ‘‡Adalah
๐Ÿ“–Hadits yang berkaitan dengan al-Hasan
๐Ÿ‘‡Dari
๐Ÿ‘ณSamurah radhiallahu ‘anhuma
๐Ÿ‘‡Dari
☪️Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
✒️‘Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya.’
Aku berharap, jika dia berhutang (untuk aqiqah), agar Allah segera menggantinya, karena dia menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti ajaran yang beliau bawa.”
๐Ÿ“š(Tuhfatu-l Maudud, hlm. 64)

๐Ÿ‘ณMerujuk pada dua pendapat ulama di atas,
✍️Dapat disimpulkan sementara bahwa berqurban dengan cara arisan hukumnya adalah boleh. 
✍️Tapi, perlu juga diperjelas peruntukannya. 
๐Ÿ‘‡Maksudnya,
๐Ÿ“‹Peserta arisan yang namanya keluar saat diundi, maka giliran qurban menjadi haknya, bukan atas nama peserta lain.

✍️Sebagai contoh, jika dalam suatu perkumpulan arisan ada 20 peserta, dan uang hanya cukup dibelikan 1 ekor kambing, maka hanya satu namalah yang berhak mendapat giliran qurban.
❎Tidak boleh 1 ekor kambing diatasnamakan untuk seluruh anggota arisan (seperti yang sering diadakan di sekolah-sekolah).

๐Ÿ‘‡Sebaliknya,
๐ŸKetika 1 ekor kambing diatas namakan untuk seluruh anggota arisan (yang jumlahnya ada 20 orang), maka kegiatan ini tidak bisa disebut qurban karena tidak sesuai syariat, melainkan sedekah. 
☪️Hal ini sesuai dengan hadist Rasul yang artinya:
✒️“Kami berqurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang.”
๐Ÿ“šHR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi

✍️Ringkasnya, arisan qurban dikatakan sah dan boleh jika jelas siapa yang mendapat giliran atau bagian untuk membeli kambing/sapi meskipun akadnya termasuk berutang.

           ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈

✍️Semoga bermanfaat….
Silahkan di share tanpa merubah konten. Salam Santun.๐Ÿ™
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ@๐“‚๐“…๐“Š ๐’ฅ๐’ถg๐’ถ๐’น ๐’ฉ๐“Š๐“ˆ๐’ถ๐“ƒ๐“‰๐’ถ๐“‡๐’ถ
https://t.me/aswaja_cyber


Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad