PENGERTIAN SALAFI DAN SALAFIYYAH
PENGERTIAN SALAFI DAN SALAFIYYAH
Nisbat mudzakkar kepada Salaf berbunyi “Salafi”.
Sedangkan nisbat muannats berbunyi “Salafiyyah”.
Bisa juga Ta’ Marbuthah (ة) pada lafadz itu merupakan penanda jamak sehingga maknanya sama dengan “Salafiyyuun”, sama dengan perbandingan antara “Shufiyyah” dan “Shufiyyuun”.
Salafi adalah manhaj ulama salaf dalam pemahaman agama.
Salafiyyah adalah thariqah atau cara yang ditempuh ulama Salaf dalam pengamalan Islam.
Salafiyyah juga berarti golongan orang banyak yang mengikuti thariqah ulama salaf.
Karena “Salaf” itu identik dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka golongan yang merasa dirinya sebagai pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti golongan Asy’ariyyah” dan “Maturidiyyah” sering menyebut dirinya sebagai orang yang salafi atau golongan salafiyyah.
Jadi, salafi atau salafiyyah adalah manhaj dan thariqah atau cara pengamalan Islam sesuai dengan ulama salaf, bukan sebuah madzhab dalam Islam.
Sebab menurut Syekh Muhammad Said Ramadlan Al-Buthi, ulama Ahlissunnah dari Turki, jika salafi atau salafiyyah dianggap sebagai madzhab maka hal itu termasuk bid’ah yang menyimpang dari Islam.
Kaum muslimin di Indonesia yang menjadi penganut Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dengan menjadi warga NU sering menyebut dirinya sebagai salafi atau salafiyah.
Banyak pondok pesantren yang disebut “Al Ma’had As-Salafi”.
KH. As’ad Syamsul Arifin di Situbondo Jawa Timur mendirikan pondok pesantren yang dinamai “Salafiyyah Syafi’iyyah”.
Hadratul Mukarram KH. Chudlori Tegalrejo Magelang mendirikan P4SK (Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kedu).
SK yang semula kepanjangan dari “Se-Kedu” diubah menjadi “Salafiyyah Kaffah”, mengingat pengikut P4SK sudah melebar hampir keseluruh wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar