๐Ÿง˜๐Ÿ“–YASINANBagian 4️⃣

๐ŸŒ๐€๐’๐–๐€๐‰๐€ ๐‚๐˜๐๐„๐‘๐Ÿ“ก

            ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐Ÿ“–*๐‘ฏ๐’–๐’‹๐’‹๐’‚๐’‰ ๐‘จ๐’”๐’˜๐’‚๐’‹๐’‚ :
☮️*๐€๐‡๐‹๐” ๐’๐”๐๐๐€๐‡ ๐–๐€๐‹ ๐‰๐€๐Œ๐€๐€๐‡*

๐Ÿง˜๐Ÿ“–YASINAN
Bagian 4️⃣

๐Ÿ“–HADITS HADITS SURAT YASIN YANG BERDERAJAT HASAN LIGHOIRIHI

☑️Hadits Hasan Lighoirihi adalah hadits dho’if yang jalur periwayatannya lebih dari satu, dan sebab kedho’ifannya bukan karena kefasikan atau pembohongnya perawi.
✍️Dari makna di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa hadits dho’if bisa naik derajatnya menjadi hadits Hasan Lighoirihi karena dua hal :

☑️Hadits tersebut diriwayatkan juga oleh seorang perawi lain atau lebih banyak, dimana riwayatnya berderajat sama atau lebih kuat.
☑️Sebab kelemahan hadits tersebut adalah karena buruknya hafalan perawi atau terputus sanadnya (inqitho’) tidak populer / dikenalnya (jahalah)
☑️Hadits Hasan Lighoirihi lebih rendah derajatnya dari pada Hasan Lidzatihi, sehingga jika terjadi perbedaan isi di antara keduanya, hadits Hasan Lidzatihi harus lebih didahulukan.
✍️Tapi hadits Hasan Lighoirihi termasuk hadits maqbul, diterima sebagai hujjah hukum.
๐Ÿ‘‡Referensi
๐Ÿ“š(DR. Mahmud Ath Thohaan, Taisiir Mushtholah al Hadits, (Libanon, Daar al Fikr), hal: 43).

✍️Dalam bidang hadits, ukuran bagi diterima atau tidaknya sebuah hadits harus didasarkan kepada ukuran ilmu hadits.
๐Ÿง”Maka jika seorang menafikan sebuah Hadits dengan kehendaknya sendiri, berarti ia telah melakukan tindakan gegabah, yang tidak perlu dicontoh apalagi dituruti.
☑️Untuk memastikan bisa diterima atau tidaknya hadits-hadits surat Yasin, kita wajib menggunakan ukuran-ukuran di atas.

๐Ÿ“–๐Ÿ‘‡Di antara hadits-hadits surat Yasin yang menjadi hujjah adalah hadits-hadits di bawah ini :

1️⃣*☪️Nabi Muhammad saw bersabda :
✒️”Hati Al Qur’an adalah surat Yasin, tidaklah seseorang membacanya karena mengharap ridho Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya, bacalah surat Yasin untuk orang mati kalian”.
๐Ÿ‘†
✍️๐Ÿ‘ณHadits tersebut diriwayatkan oleh Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majjah dan Ibnu Hibban,
๐Ÿ‘‡Hadits tersebut bersumber dari
๐Ÿ‘ณSahabat Ma’qal bin Yasar ra.,
๐Ÿ“šMatan di atas berasal dari kitab An Nasa’i.
๐Ÿ‘†
๐Ÿ‘ณ☑️Hadits tersebut dianggap shohih oleh Ibnu Hibban.
๐Ÿ‘ณ✍️Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits tersebut dan menganggapnya shohih.
๐Ÿ‘‡Referensi
๐Ÿ“šAsy Syaukani, ibid.

๐Ÿง”Mereka yang anti Yasinan mengatakan bahwa hadits di atas adalah dho’if karena ada perawi yang majhul (jahalah) dalam susunan perawinya yaitu Abu Utsman.
⛔Dan dengan alasan itu pula ia menganggap ”Yasinan” sebagai bid’ah, sebuah tuduhan yang gemar dilancarkannya.

๐Ÿ‘‡Beberapa hal perlu dikemukakan berkaitan dengan anggapan tersebut :

✍️Kalau memang benar hadits ini dho’if disebabkan kejahalahan / kemajhulan Abu Utsman (banyak yang mengutip sumbernya dari pendapat ahli hadits Adz Dzahabi) tidak berarti hadits ini haram dijadikan hujjah, sebab berdasarkan ilmu hadits, hadits dho’if yang kedho’ifannya tidak disebabkan kefasikan dan kebohongan perawi, dan hadits tersebut diriwayatkan lebih dari satu perawi maka hadits tersebut derajatnya naik menjadi hadits Hasan Lighoirihi.
✍️Hadits di atas memenuhi syarat-syarat tersebut.
☑️Jadi, wajib diamalkan karena berarti kita telah menghidupkan sunah Nabi.
๐Ÿ“–Sekalipun ternyata bahwa dalam seluruh jalur periwayatan hadits tersebut terdapat nama Abu Utsman, tapi karena hadits tersebut diriwayatkan oleh empat Imam (penulis mengecualikan riwayat dari Imam an-Nasai yang hanya menulis nama Abu Utsman tanpa menulis dari bapaknya) Abu al Fida al Hafidh Ibn Katsir Ad Dimsyaqi, Tafsir Al Qur’an Al Adhiim, (Libanon, Daar al Fikr, 1992) jilid ketiga, hal: 678.
Maka berarti pula Abu Utsman meriwayatkan empat kali. Berarti kemajhulan Abu Utsman harus dipertanyakan, sebab seorang perawi disebut majhul diantaranya, kalau hanya sekali saja meriwayatkan hadits.Jika demikian Abu Utsman tidak bisa dianggap majhul.
๐Ÿ‘‡Referensi
๐Ÿ“š(Ath Thohaan, looc.cit. hal: 98)

✍️Dengan begitu hadits di atas shohih, sebagaimana dikatakan Imam Ahmad dan Ibn Hibban. Tapi, dengan tanpa pengandaian-pengandaian, penulis lebih condong mengatakan hadits tersebut di atas derajatnya Hasan Lighoirihi, yang bisa digunakan sebagai hujjah, dan harus diamalkan.

2️⃣*๐Ÿ‘ณAl Hafidh Abu Ya’la berkata,
✒️”Meriwayatkan padaku Ishaq bin Abi Isra’il meriwayatkan padaku
๐Ÿ‘ณHajjaj bin Muhammad dari
๐Ÿ‘ณHisyam bin Ziyad dari Al Hasan, ia berkata:
✒️”Aku mendengar Abu Hurairoh berkata,
☪️Rasulalloh SAW bersabda:
✒️Barang siapa membaca Surat Yasin di malam hari maka keesokan paginya diampuni Allah.
Dan barang siapa yang membaca Haa Mim yang disebut di dalamnya Ad Dukhon maka keesokan paginya diampuni oleh Allah”.
๐Ÿ‘†
๐Ÿ‘ณIbnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa hadits ini isnadnya bagus.
๐Ÿ‘‡Referensi
๐Ÿ“š(Ibnu Katsir, op.cit, hal: 678).

๐Ÿ‘ณAl-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata
๐Ÿ“šDalam kitabnya “Nataijul Afkar fi Takhriji Ahaditsil Adzkar”
Tentang hadits tersebut:

ู‡ุฐุง ุญุฏูŠุซ ุญุณู†

✒️“Ini adalah hadits hasan.”

๐Ÿ‘ณImam Suyuthi mengatakan tentang hadits ini:

ู‡ุฐุง ุฅุณู†ุงุฏ ุนู„ู‰ ุดุฑุท ุงู„ุตุญูŠุญ

✒️“Ini adalah sanad yang sesuai standar shahih.”.
๐Ÿ“š(Kitab “Al-La’ali Al-Mashnu’ah” karya Imam Suyuthi )

๐Ÿ‘ณImam Syaukani berkata:

ุญุฏูŠุซ ู…ู† ู‚ุฑุฃ ูŠุณ ุงุจุชุบุงุก ูˆุฌู‡ ุงู„ู„ู‡ ุบูุฑ ู„ู‡ ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจูŠู‡ู‚ูŠ ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู…ุฑููˆุนุง ูˆุฅุณู†ุงุฏู‡ ุนู„ู‰ ุดุฑุท ุงู„ุตุญูŠุญ ูˆุฃุฎุฑุฌู‡ ุฃุจูˆ ู†ุนูŠู… ูˆุฃุฎุฑุฌู‡ ุงู„ุฎุทูŠุจ ูู„ุง ูˆุฌู‡ ู„ุฐูƒุฑู‡ ููŠ ูƒุชุจ ุงู„ู…ูˆุถูˆุนุงุช

✒️“Hadits: Barangsiapa membaca Yasin dengan mengharap ridho Allah, ia akan diampuni. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu’ dan sanadnya sesuai standar Shahih. Diriwayatkan juga oleh Abu Nu’aim dan Al-Khathib. Maka, tidak ada alasan memasukkan hadits tersebut ke dalam kitab hadits-hadits maudhu’ (palsu).”.
๐Ÿ“š(Al-Fawaid Al-Majmu’ah karya Imam Syaukani 1/303 Bab Fadhlul Qur’an, Maktabah Syamilah )

๐Ÿ“–Dalam buku ”Yasinan” nya
๐Ÿค—Entah sengaja, pura-pura lupa atau lupa
๐Ÿง”Ustadz Yazid Abdul Qodir al Jawaz tidak mencantumkan susunan sanad yang lengkap melalui riwayat Abu Ya’la sebagaimana kita lihat hadits di atas.
๐Ÿค”Ia justru menampilkan hadits dengan redaksi (matan) serupa yang diriwayatkan oleh at Thabroni dalam kitab al Mu’jam al Ausath dan al Mu’jam ash Shoghir, yang didalamnya terdapat nama Aghlab bin Tamim yang oleh ahli hadits dianggap dhoif.
๐Ÿ‘‡Lihat
(๐Ÿ“šAsy Syaukani, ibid).

Sedangkan dalam riwayat Abu Ya’la di atas sama sekali tidak ada nama perawi tersebut. Bahkan riwayat Abu Ya’la itu diberi komentar isnaaduhu jayyid (susunan sanad/ perawinya bagus).

๐Ÿ‘ณMenurut ahli hadits Indonesia, guru besar Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ), Jakarta Profesor Doktor KH. Maghfur Utsman,
๐Ÿ“–Jika sebuah hadits dikomentari isnaaduhu jayyid maka hadits tersebut berderajat hasan.
๐Ÿ“(Wawancara 14 Februari 2007).

✍️Maka jelaslah bahwa hadits tersebut bisa dijadikan hujjah, sehingga orang yang mengamalkannya memperoleh pahala dari Allah, dan berdosalah orang yang dengan sengaja (apalagi dengan semangat kebencian yang meluap-luap) meninggalkan dan menanggalkan isi hadits tersebut. Na’udzubillah!!!

Bersambung....

๐Ÿ™Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lamu bishowaab.

           ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐“๐“ท๐“ญ๐“ฒ๐“’๐“ฑ๐“ช๐“ฟ๐“ต๐“ฒ๐“ท๐“ผ
https://t.me/aswaja_cyber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad