๐Ÿ’งKISAH TUMIT YANG DIBAKAR DI NERAKA KARENA WUDHU TAK SEMPURNA

๐ŸŒ๐€๐’๐–๐€๐‰๐€ ๐‚๐˜๐๐„๐‘๐Ÿ“ก
            ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈

๐Ÿ“–๐‘ด๐’๐’•๐’Š๐’—๐’‚๐’”๐’Š ๐‘ฐ๐’”๐’๐’‚๐’Ž ;
๐Ÿ’งKISAH TUMIT YANG DIBAKAR DI NERAKA KARENA WUDHU TAK SEMPURNA

๐Ÿ’งWudhu merupakan salah satu syarat sah menjalankan sholat.
๐Ÿ•‹Muslim pun harus memperhatikan betul kesempurnaan wudhu agar ibadah sholat yang dijalankan tidak sia-sia dalam artian tidak sah lantaran tidak sempurna wudhunya.

☪️Allah SWT berfirman:

ูŠٰุٓงَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุٓง ุงِุฐَุง ู‚ُู…ْุชُู…ْ ุงِู„َู‰ ุงู„ุตَّู„ٰูˆุฉِ ูَุงุบْุณِู„ُูˆْุง ูˆُุฌُูˆْู‡َูƒُู…ْ ูˆَุงَูŠْุฏِูŠَูƒُู…ْ ุงِู„َู‰ ุงู„ْู…َุฑَุงูِู‚ِ ูˆَุงู…ْุณَุญُูˆْุง ุจِุฑُุกُูˆْุณِูƒُู…ْ ูˆَุงَุฑْุฌُู„َูƒُู…ْ ุงِู„َู‰ ุงู„ْูƒَุนْุจَูŠْู†ِۗ

Artinya:
✒️Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak menger­jakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sam­pai dengan siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki ka­lian sampai dengan kedua mata kaki
๐Ÿ“š(QS. Al Maidah: 6)

✍️Berkaitan dengan ayat di atas,
๐Ÿ‘ณImam Ahmad mengatakan dari๐Ÿ‘‡
๐Ÿ‘ณIbnu Abbas melakukan wudu seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.
๐Ÿ’งIbnu Abbas lalu membasuh wajahnya, kemudian men­ciduk air dan menggunakannya untuk berkumur dan ber-istinsar.
๐Ÿ’งLalu menciduk air lagi dan ia gunakan seperti ini, yakni menuangkannya pada telapak tangannya yang lain, kemudian ia gunakan untuk mem­basuh wajahnya. ๐Ÿ’งSetelah itu ia mengambil air lagi dan ia gunakan un­tuk membasuh tangan kanannya, lalu mengambil seciduk air lagi, kemudian ia gunakan untuk membasuh tangan kirinya.
๐Ÿ’งSesudah itu ia mengusap kepalanya, lalu mengambil seciduk air, kemudian ia tuang­kan sedikit demi sedikit pada kaki kanannya hingga mencucinya ber­sih.
๐Ÿ’งSetelah itu ia mengambil seciduk air lagi, lalu ia gunakan untuk membasuh kaki kirinya.
๐Ÿ‘ณSesudah itu ia mengatakan, ✒️"Beginilah cara wudu yang pernah kulihat Rasulullah Saw. melakukannya."

๐Ÿ“–Hadis-hadis yang menyebutkan membasuh kedua kaki dan bahwa membasuh kedua kaki merupakan suatu keharusan
๐Ÿ“–Dalam hadis Amirul Mu’minin Usman, Ali, Ibnu Abbas, Muawiyah, Abdullah ibnu Zaid ibnu Asim, dan Al-Miqdad ibnu Madi Kariba disebutkan bahwa๐Ÿ‘‡
✒️Rasulullah Saw. membasuh kedua kaki dalam wudunya, adakalanya dua kali atau tiga kali, menurut riwayat masing-masing yang berbeda-beda.

๐Ÿ“–Di dalam hadis Amr ibnu Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan wudhu dan di dalamnya beliau membasuh kedua kakinya, ☪️Kemudian Rasulullah bersabda:
✒️Ini adalah wudhu yang Allah tidak mau menerima salat kecuali dengannya.

๐Ÿ“–Di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abu Uwwanah, dari Abu Bisyr, dari Yusuf ibnu Mahik, dari Abdullah ibnu Amr, disebutkan bahwa๐Ÿ‘‡ ✒️Rasulullah Saw dalam suatu perjalanan bersama kami berhen­ti, lalu beliau menyusul kami dan masuklah waktu salat Asar, yang saat itu kami dalam keadaan lelah. 
✒️Maka kami lakukan wudu dan kami mengusap pada kedua kaki kami. 
☪️Lalu Rasulullah Saw. berseru dengan sekuat suaranya: ✒️Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit yang tidak dibasuh karena akan dibakar oleh neraka.

๐Ÿ“–Di dalam Sahih Muslim disebutkan dari Siti Aisyah,
☪️Dari Nabi SAW yang telah bersabda:
✒️"Sempurnakanlah wudu, celakalah bagi tumit-tumit yang dibakar oleh neraka.

๐Ÿ‘ณAbu Umamah mengatakan,
✒️"Sejak saat itu di dalam masjid tiada se­orang pun yang terhormat dan tiada pula seorang pun yang kecil, me­lainkan kulihat dia membolak-balikkan kedua tumitnya seraya me­mandang kepada keduanya (untuk memeriksa apakah ada bagian yang belum terbasuh oleh air wudunya)."

๐Ÿ“–Abu Umamah melanjutkan kisahnya bahwa ๐Ÿ‘‡
✒️Rasulullah Saw memandang ke arah su­atu kaum yang sedang mengerjakan salat, sedangkan pada tumit seseorang atau mata kaki seseorang dari mereka terdapat bagian sebesar uang dirham atau sebesar kuku yang masih belum tersentuh air. 
☪️Maka Rasulullah Saw bersabda: ✒️Celakalah bagi tumit-tumit yang dimasukkan ke dalam neraka.
๐Ÿ“–Abu Umamah melanjutkan kisahnya, bahwa sesudah itu lelaki terse­but bila melihat sesuatu bagian dari tumitnya yang masih belum ter­kena air, maka ia mengulangi lagi wudunya.

✍️Segi pengambilan dalil dari hadis-hadis ini jelas.
✍️Karena itu, se­andainya yang diwajibkan adalah mengusap kedua kaki atau sudah cukup hanya dengan mengusap keduanya, maka niscaya Rasulullah Saw tidak mengancam orang yang meninggalkan basuhan. ✍️Karena mengusap itu tidak dapat menyeluruh ke semua bagian kaki, melain­kan hanya seperti apa yang dilakukan terhadap mengusap khuff. 

๐Ÿ‘ณIbnu Qatadah ibnu Diamah mengatakan telah menceritakan kepada kami๐Ÿ‘‡
๐Ÿ‘ณAnas ibnu Malik, bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi Saw dalam keadaan telah berwudu, tetapi ada sebagian dari tumitnya sebesar kuku yang belum terbasuh.
☪️Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
✒️Kembalilah dan lakukanlah wudumu dengan baik".

Wallahu A'lam Bishowab

(Sumber: Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir)

๐Ÿ™Semoga bermanfaat….

           ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐“๐“ท๐“ญ๐“ฒ๐“’๐“ฑ๐“ช๐“ฟ๐“ต๐“ฒ๐“ท๐“ผ
https://t.me/aswaja_cyber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad