๐/๐ญBEDA ANTARA NILAYAH DAN TAHLILAN
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ก
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐*๐ฏ๐๐๐๐๐ ๐จ๐๐๐๐๐ :
☮️*๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐*
๐/๐ญBEDA ANTARA NILAYAH DAN TAHLILAN
✍️๐งBeredar fatwa menyesatkan yang isinya selamatan atau tahlilan untuk mayit dapat menyebabkan siksa bagi mayit.
⛔๐ญDalil yang mereka gunakan adalah tentang larangan niyahah atau meratapi mayit.
๐Dalam berbagai hadits dan kitab fikih,๐
๐ญ⛔Semua telah maklum bahwa niyahah atau meratapi mayit dengan menangis disertai menyobek baju, menjambak rambut, dll adalah haram dengan nash hadits dan ijam’ ulama. ๐ข☑️Sedangkan menangis yang tidak mengeluarkan suara keras dan tidak disertai kemungkaran di atas adalah boleh, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW saat putranya Ibrahim meninggal dunia, beliau juga menangis.
✍️Yang menjadi masalah adalah ketika dalil niyahah dipakai untuk menghukumi tahlilan kematian.
⚠️Ini merupakan analog hukum yang sesat menyesatkan.
๐Dilihat dari segi terminologi jelas beda antara niyahah dengan tahlilan.
๐ญNiyahah adalah :
✒️Meratap dan kegiatannya adalah menangis disertai mengungkit kebaikan mayit, menyobek baju, dan menjambak rambut, yang menunjukkan ketidak ihlasan keluarga atas kepergian mayit.
✒️⛔Perbuatan ini jelas dilarang agama melalui nash hadits dan ijmak ulama.
๐ง๐Sedangkan Tahlilan berarti :
✒️Membaca dzikir baik al-Qur’an atau lainnya, kemudian ditutup dengan doa dengan tujuan mendoakan mayit agar diampuni dosa dan dilapangkan kuburnya yang mana perbuatan ini jelas dianjurkan agama melalui nash dan pendapat ulama.
๐ง❎Jadi, kaum wahabi yang mengatakan tahlilan sama dengan niyahah adalah analog hukum yang salah alamat.
✍️Adapun beberapa
๐งReferensi wahabi mengambil pendapat dari
๐ณImam Asy-Syafi’i
๐Dalam al-umm:
ูุฃูุฑู ุงูููุงุญุฉ ุนูู ุงูู
ูุช ุจุนุฏ ู
ูุชู ูุฃู ุชูุฏุจู ุงููุงุฆุญุฉ ุนูู ุงูุงููุฑุงุฏ ููู ูุนุฒู ุจู
ุง ุฃู
ุฑ ุงููู ุนุฒูุฌู ู
ู ุงูุตุจุฑ ูุงูุงุณุชุฑุฌุงุน ูุฃูุฑู ุงูู
ุฃุชู
ููู ุงูุฌู
ุงุนุฉ ูุฅู ูู
ููู ููู
ุจูุงุก ูุฅู ุฐูู ูุฌุฏุฏ ุงูุญุฒู
✒️“Aku tidak suka niyahah (peratapan) pada mayit setelah kematiannya, begitu juga aku tidak suka jika bersedih tersebut dilakukan seorang diri.
✒️Seharusnya yang dilakukan adalah seperti yang Allah Ta’ala perintahkan yaitu dengan bersabar dan mengucapkan istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un).
✒️Aku pun tidak suka dengan acara ma’tam yaitu berkumpul di kediaman si mayit walau di sana tidak ada tangisan.
✒️Karena berkumpul seperti ini pun hanya membuat keluarga mayit mengungkitu kesedihan yang menimpa mereka.”
๐(Al Umm, 1: 318).
๐Fatwa Imam Asy-Syafi’i dalam kitab al-Umm tersebut tidak ada pembahasan tentang tahlilan.
☑️Beliau hanya tidak menyukai berkumpul di rumah duka tanpa ada kegiatan positif.
☑️Karena itu akan menambah kesusahan keluarga mayit.
☑️Sekali lagi, akan menambah kesusahan keluarga mayit, tidak ada hubungannya dengan menambah siksa mayit.
✍️Seperti keterangan di atas bahwa tahlilan adalah membaca ayat-ayat al-Qur’an dan dzikir lainnya kemudian berdoa dihadiahkan kepada mayit,
☑️Maka perbuatan ini disepakati oleh ulama diperbolehkan bahkan sangat dianjurkan.
๐Dalam kitab I’anatutthalibin dijelaskan:
ََููุฏْ َูุตَّ ุงูุดَّุงِูุนُِّู َูุงْูุฃَุตْุญَุงุจُ ุนََูู َูุฏْุจِ ِูุฑَุงุกَุฉِ ู
َุง ุชََูุณَّุฑَ ุนِْูุฏَ ุงْูู
َِّูุชِ َูุงูุฏُّุนَุงุกِ ุนَِูุจََูุง، ุฃَْู ِูุฃََُّูู ุญِْููุฆَุฐٍ ุฃَุฑْุฌَู ِْููุฅِุฌَุงุจَุฉِ.
✒️“Dan sungguh Imam as-Syafi’i dan ulama penerusnya secara terang-terangan menyunnahkan membaca al-Qur’an secukupnya di sisi mayit dan berdoa setelahnya.
✒️Maksudnya karena doa setelah membaca al-Qur’an lebih diharapkan terkabul.”
✍️Adapun beberapa keterangan dalam kitab yang menjelaskan bacaan Al-Qur’an menurut Imam Asy-Syafi’i :
✒️Tidak sampai ke mayit itu jika tidak didoakan dan diperuntukkan ke mayit, maka memang terjadi khilaf.
✍️Tapi jika ada niat dihadiahkan dan didoakan untuk mayit,
☑️Maka dalam madzhab Asy-syafi’iyyah sepakat boleh dan dianjurkan.
✍️Hal ini ditulis oleh
๐ณSyaikh Sulaiman al-Bujairami
๐Dlm kitab Tuhfah al-Habib, II/574):
ุซُู
َّ ุฅَّู ู
َุญَِّู ุงْูุฎَِูุงِู ุญَْูุซُ َูู
ْ ُูุฎْุฑِุฌُْู ู
َุฎْุฑَุฌَ ุงูุฏُّุนَุงุกِ، َูุฃَْู ََُูููู: ุงََُّูููู
َّ ุงุฌْุนَْู ุซََูุงุจَ ِูุฑَุงุกَุชِู َُِูููุงٍู، َูุฅَِّูุง َูุงَู َُูู ุฅุฌْู
َุงุนًุง َูู
َุง ุฐََูุฑَُู ِูู ุงْูู
َุฏْุฎَِู.
✒️“Kemudian sungguh konteks perbedaan ulama tentang sampainya pahala itu sekira tidak dikemas dalam kemasan doa, seperti pelakunya berdoa: “Ya Allah, jadikanlah pahala bacaan al-Qur’anku untuk Fulan”, dan jika tidak demikian maka hadiah pahala sampai kepada mayit sesuai Ijma’ ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibn al-Hajj dalam kitabnya al-Madkhal.”
๐ง✍️Kaum Wahabi juga menukil pendapat๐
๐ณImam an-Nawawi dlm al-Majmu’:
ูุฃู
ุง ุงุตูุงุญ ุงูู ุงูู
ูุช ุทุนุงู
ุง ูุฌู
ุน ุงููุงุณ ุนููู ููู
ูููู ููู ุดุฆ ููู ุจุฏุนุฉ ุบูุฑ ู
ุณุชุญุจุฉ
✒️“Adapun yang dilakukan keluarga mayit dengan membuatkan makanan dan mengumpulkan orang-orang di kediaman mayit, maka tidak ada tuntunan dalam hal ini. Hal ini termasuk bid’ah yang tidak dianjurkan.”
๐(Lihat Al Majmu’, 5: 320).
✍️Perlu diketahui bahwa qaul Imam An-Nawawi tersebut ditulis dalam bab niyahah atau meratap mayit.
✍️Bahwa termasuk meratap adalah sekedar berkumpul di rumah duka tanpa ada kegiatan apa-apa, maka menurut Imam An-Nawawi tidak dianjurkan.
✍️Akan tetap dalam bab doa terhadap mayit Imam An-Nawawi jelas mengatakan dalam kitab Al-Adzkar dan Al-Majmu’ bahwa sesuai fatwa Imam Asy-Syafi’i membaca Al-qur’an disisih mayit sangat dianjurkan, bahkan jika bisa khatam itu lebih baik. ๐(lihat Al-adzkar dan Al-Majmu’).
✍️Artinya, Imam An-Nawawi juga menganjurkan membaca al-qur’an dan lainnya untuk dihadiahkan kepada mayit. Karena itu dapat bermanfaat bagi mayit.
✍️๐งSedangkan pendapat Ibnu Taimiyyah yg menjadi andalan rujukan Wahabi yg mengatakan:
َูุฃَู
َّุง ุตَْูุนَุฉُ ุฃَِْูู ุงْูู
َِّูุชِ ุทَุนَุงู
ًุง َูุฏْุนَُูู ุงَّููุงุณَ ุฅَِْููู ََููุฐَุง ุบَْูุฑُ ู
َุดْุฑُูุนٍ َูุฅَِّูู
َุง َُูู ุจِุฏْุนَุฉٌ
✒️“Adapun jika keluarga mayit yang membuatkan makanan dan mengundang jama’ah untuk datang, seperti ini tidak ada tuntunan dan termasuk bid’ah.”
๐(Majmu’ Al Fatawa, 24: 316)
๐Sekali lagi, fatwa Ibnu Taimiyyah tidak ada urusannya dengan tahlil, membaca al-Qur’an, dan berdoa untuk mayit.
✍️Karena dalam bab mendoakan mayit Ibnu Taimiyyah dlm kitab Iqtidla’ Ash-Shirath al-muataqim li ibni taimiyyah 2/261 justru menjelaskan bahwa ijma’ ulama sepakat sampainya pahala ibadah orang masih hidup, baik bacaan al-Qur’an, sedekah, dll kepada mayit.
Kaum muslimin yang kami muliakan, dari paparan di atas jelas bahwa ada perbedaan mendasar antara :
๐Niyahah (meratap)
๐Dan tahlilan.
⛔Niyahah itu dilarang karena meratapi mayit yang menunjukkan tidak ridlo dengan qadla qadar Allah,
☑️Sedangkan tahlilan itu perbuatan ibadah yang dianjurkan dalam rangka mendoakan mayit.
✍️Oleh: KH. Fajar Abdul Bashir, Pengasuh Pesantren Ar-Risalah Wijirejo Pandak Bantul dan Ketua LBM (Lembaga Bahtsul Masail) PWNU DIY
๐Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lamu bishowaab.
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐๐ท๐ญ๐ฒ๐๐ฑ๐ช๐ฟ๐ต๐ฒ๐ท๐ผ
https://t.me/aswaja_cyber
Komentar
Posting Komentar