๐งBERSIMPUH DI MAKAM RASULULLAH SAW.Bagian 1️⃣
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ก
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐๐ด๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฐ๐๐๐๐ ;
Bagian 1️⃣
๐ณSejak masa sahabat sampai saat ini. Umat muslim dari segala penjuru tidak ada henti-hentinya datang ke Madinah untuk menziarahi makam Rasulullah SAW terutama setelah menunaikan ibadah haji.
✔️Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari hal ini. Semua ulama ahlu sunnah yang terpercaya menyepakati bahwa bepergian untuk berziarah ke makam Nabi SAW adalah satu di antara ibadah yang paling utama.
๐คฒSatu dari bentuk pengagungan dan rasa syukur atas jasa besar Rasulullah SAW yang tidak mungkin bisa dibalas.
๐งAdanya sempalan umat Islam yang mengaku mencintai mencintai Nabi SAW namun menyatakan bahwa perjalanan untuk menziarahi makam Nabi SAW adalah perbuatan maksiat sungguh sangat mengherankan.
๐คBukankah aneh, mereka memperbolehkan segala jenis perjalanan baik untuk perdagangan, mengunjungi kerabat dan lainnya namun ketika yang dikunjungi itu adalah tempat jasad mulia Nabi Muhammad SAW, Sang kekasih Allah, mereka justru mengharamkannya dengan sangat keras.
๐Terlebih dalil yang mereka gunakan sangat dangkal dan bertentangan dengan banyak dalil shahih.
✍️Yang benar bahwa melakukan perjalanan ke makam Rasulullah SAW adalah perbuatan yang sangat dianjurkan berdasarkan al Quran, sunnah, qiyas dan Ijma.
๐Kami akan merinci satu per satu dalil-dalil ini.
1️⃣. ๐Ziarah dalam al Quran
☪️Di dalam al Quran Allah SWT berfirman :
ََْููู ุฃََُّููู
ْ ุฅِุฐْ ุธََูู
ُูุง ุฃَُْููุณَُูู
ْ ุฌَุงุกَُูู َูุงุณْุชَุบَْูุฑُูุง ุงََّููู َูุงุณْุชَุบَْูุฑَ َُููู
ُ ุงูุฑَّุณُُูู ََููุฌَุฏُูุง ุงََّููู ุชََّูุงุจًุง ุฑَุญِูู
ًุง [ุงููุณุงุก: 64[
✒️Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
๐(QS an Nisa 64)
๐Ayat di atas berisi anjuran untuk mendatangi Rasulullah SAW untuk mendapatkan pengampunan dan kasih sayang Allah SWT.
๐ณPara ulama, di antaranya adalah Ibnu Hajar dan as Subki menyatakan :
๐Bahwa ayat ini berlaku baik di masa hidup Nabi SAW mau pun setelah beliau wafat.
❎Siapa yang berpendapat bahwa ayat ini berlaku khusus di masa hidup Nabi SAW saja telah keliru.
✍️Selain karena tidak ada dalil yang mengkhususkan, juga karena dalam ayat ini terdapat perbuatan yang digantungkan dengan suatu syarat yakni pengampunan yang digantungkan dengan syarat mendatangi Rasulullah SAW.
✍️Dalam kaidah ilmu Ushul dikatakan apabila perbuatan digantungkan dengan satu syarat maka ini menunjukkan makna umum, berarti ayat ini bermakna umum.
๐ณPara ulama tafsir sekelas al Qurtubi dan Ibnu Katsir pun memahami keumuman ayat ini.
๐Buktinya setelah membawakan tafsir ayat ini,
๐Mereka mendatangkan kisah Utbi mengenai kedatangan seorang Arab ke makam Rasulullah SAW untuk memohon ampun dengan membacakan ayat ini di hadapan makam Rasulullah SAW.
✍️Ini artinya ayat ini masih berlaku setelah wafatnya Rasulullah SAW.
✍️Para ulama pun menganjurkan bagi peziarah untuk membacakan ayat ini ketika menziarahi makam Beliau SAW.
2️⃣. ๐Qiyas
๐Dalil lain anjuran menziarahi Nabi SAW adalah keumuman hadits :
َูุฒُْูุฑُْูุง ุงُْููุจُْูุฑَ ِูุฃَََّููุง ุชُุฐَِّูุฑَ ุงْูู
َْูุชَ
✒️Berziarah kuburlah sebab itu dapat mengingatkan kematian.
๐(HR Muslim)
✍️Jika menziarahi kubur manusia biasa dianjurkan maka secara qiyas bisa dikatakan bahwa menziarahi Nabi Muhammad SAW adalah lebih dianjurkan lagi.
✍️Karena bagaimana bisa menziarahi manusia biasa dianjurkan namun menziarahi manusia terbaik, makhluk Allah yang paling mulia, Nabi Muhammad SAW terlarang ?
Bersambung....
๐Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lamu bishowaab.
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐๐ท๐ญ๐ฒ๐๐ฑ๐ช๐ฟ๐ต๐ฒ๐ท๐ผ
https://t.me/aswaja_cyber
Komentar
Posting Komentar