๐Ÿง˜BERSIMPUH DI MAKAM RASULULLAH SAW.Bagian 6️⃣ ( Terakhir )

๐ŸŒ๐€๐’๐–๐€๐‰๐€ ๐‚๐˜๐๐„๐‘๐Ÿ“ก

            ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐Ÿ“–๐‘ด๐’๐’•๐’Š๐’—๐’‚๐’”๐’Š ๐‘ฐ๐’”๐’๐’‚๐’Ž ;
๐Ÿง˜BERSIMPUH DI MAKAM RASULULLAH SAW.
Bagian 6️⃣ ( Terakhir )

๐ŸŒดJANGAN JADIKAN KUBURKU BERHALA

๐Ÿ“–Dalil lain yang biasa mereka paparkan adalah hadits :

 ุงู„ู„ู‡ُู…َّ ู„ุงَ ุชَุฌْุนَู„ْ ู‚َุจْุฑِูŠ ูˆَุซَู†ًุง ู„َุนَู†َ ุงู„ู„ู‡ُ ู‚َูˆْู…ًุง ุงุชَّุฎَุฐُูˆุง ู‚ُุจُูˆุฑَ ุฃَู†ْุจِูŠَุงุฆِู‡ِู…ْ ู…َุณَุงุฌِุฏَ

✒️Ya Allah jangan jadikan kuburku berhala. Allah melaknat kaum yang menjadikan kubur para nabinya masjid-masjid.
๐Ÿ“š(HR Ahmad)

๐ŸคฒDoa Nabi SAW adalah doa yang terkabulkan.
✍️Jadi hadits ini justru adalah dalil bahwa kuburan Nabi SAW tidak mungkin dijadikan berhala oleh umatnya sebanyak apa pun mereka menziarahinya dan sebesar apa pun pengagungan mereka kepadanya.
☪️Ini dikuatkan dengan sabda Nabi SAW :

ูˆَุฅِู†ِّูŠ ูˆَุงู„ู„َّู‡ِ ู…َุง ุฃَุฎَุงูُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฃَู†ْ ุชُุดْุฑِูƒُูˆุง ุจَุนْุฏِูŠ

✒️Sungguh demi Allah aku tidak takut kalian akan kembali musyrik setelahku.
๐Ÿ“š(HR Bukhari-Muslim)

๐Ÿ‘†Hadits tersebut menjadi bukti bahwa perbuatan kaum muslim semenjak dahulu sampai kini dengan menziarahi makam beliau SAW bukanlah bentuk kesyirikan.
✍️Bahkan itu adalah ibadah yang kesunahannya telah disepakati oleh para ulama.

✍️Mengenai masuknya makam Nabi SAW ke dalam masjid Nabawi karena perluasan masjid,
๐Ÿ‘‡
Itu dilakukan oleh
๐Ÿ‘ณUmar bin Abdul Azis berdasarkan perintah khalifah ketika itu.
Di masa itu masih ada sisa para sahabat dan pembesar tabiin seperti Hasan al Bashri, Ibnu Sirin dan lainnya. Mereka semua dan umat Islam yang ada menyepakati perluasan ini dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menentang. Seandainya perbuatan ini dilarang pastinya mereka tidak akan diam atas kemunkaran dan kesesatan.

✍️Masuknya makam Nabi SAW menjadi bagian masjid Nabawi bukanlah hal dilarang sebab makna larangan menjadikan kubur para nabi sebagai masjid adalah menjadikannya tempat sujud (masjid secara bahasa artinya tempat sujud) untuk disembah dan diibadahi sebagaimana kaum musyrik bersujud kepada berhala dan patung.
✍️Sedangkan makam Beliau SAW tidak pernah diperlakukan seperti itu.

๐Ÿ‘ณImam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukilkan pendapat
๐Ÿ‘ณAl Baidhowi,
✒️“Ketika kaum Yahudi dan Nasrani mengagungkan kubur nabi-nabinya dengan bersujud.
Menjadikannya sebagai kiblat shalat dan menjadikannya sebagai berhala. Maka Allah melaknat mereka dan melarang umat muslim untuk menirunya.
Ada pun membuat masjid di dekat kubur orang sholeh dengan maksud tabaruk dengan kedekatannya bukan untuk pengagungan dan bukan pula untuk dijadikan kiblat maka itu tidak termasuk ke dalam ancaman ini.”

๐Ÿ“–Sedangkan mengenai riwayat hadits yang mengatakan,
✒️“Apabila seorang shaleh dari mereka (orang kafir) mati maka mereka membangun masjid di atasnya dan membuat patung-patung.
Merekalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat.”

✍️Yang dicela dalam hadits ini bukan pembuatan masjidnya namun adalah pembuatan berhala dan penyembahan yang terjadi di dalamnya.

๐Ÿ‘ณImam Al Ubiy
๐Ÿ“šDalam Syarah Shahih Muslim mengatakan.
✒️“Yang jelas bahwa hadits ini adalah celaan bagi mereka yang memahat patung dan menyembahnya.
Adapun jika ia hanya memahat saja maka bisa jadi ia termasuk golongan manusia yang buruk berdasarkan hadits tentang larangan membuat patung.
Celaan kepada mereka bukan karena membangun masjid di atas kubur tapi karena memahat pahatan dan patung untuk disembah selain Allah.”

✍️Demikian paparan ringkas dari kami. Semoga kita senantiasa berada di dalam petunjuk Allah SWT dan dilindungi dari segala macam pemikiran yang menyimpang.

Tamat.

๐Ÿ™Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lamu bishowaab.

           ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐“๐“ท๐“ญ๐“ฒ๐“’๐“ฑ๐“ช๐“ฟ๐“ต๐“ฒ๐“ท๐“ผ
https://t.me/aswaja_cyber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad