๐Ÿง˜BERSIMPUH DI MAKAM RASULULLAH SAW.Bagian 5️⃣

๐ŸŒ๐€๐’๐–๐€๐‰๐€ ๐‚๐˜๐๐„๐‘๐Ÿ“ก

            ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐Ÿ“–๐‘ด๐’๐’•๐’Š๐’—๐’‚๐’”๐’Š ๐‘ฐ๐’”๐’๐’‚๐’Ž ;
๐Ÿง˜BERSIMPUH DI MAKAM RASULULLAH SAW.
Bagian 5️⃣

๐ŸŒด๐ŸซBEPERGIAN UNTUK ZIARAH

✍️Bepergian dengan niat ziarah ke makam Rasulullah SAW adalah sunah sama dengan hukum berziarah itu sendiri.
๐Ÿ‘ณIbnul Haj al Maliki
๐Ÿ“šDalam Madkhal hal 254 menyatakan,
✒️“Siapa yang pergi dengan hanya meniatkan ziarah ke makam Nabi, ia telah melakukan perjalanan untuk ketaatan yang terutama.”

๐Ÿ‘ณIbnu Hajar Asyafi`i
๐Ÿ“šDalam Fatawanya juz 2 hal 24 dengan tegas menyatakan.
✒️“Ziarah kubur wali adalah ibadah yang sunah begitupula melakukan perjalanan untuknya.”
✍️Jika perjalanan menuju makam para wali dihukumi sunah maka bagaimana dengan perjalanan menuju makam Nabi Muhammad SAW?

๐Ÿ‘ณAl Alamah Kasymiri dalam salah satu komentarnya menyatakan,
✒️“Berjuta salaf melakukan perjalanan ziarah Nabi saw dan menganggapnya sebagai ibadah yang paling agung. Hanya berniat mengunjungi masjid saja tanpa niat ziarah kubur Nabi SAW adalah salah. Mereka secara pasti telah meniatkan ziarah Nabi.”
๐Ÿ“š(Faidhul Bari juz 21 hal 433)

๐Ÿ‘ณSyaikh al Bahuti al Hanbali
๐Ÿ“šDalam Kasyful Qona juz 2 hal 598 mengatakan,
✒️“Ibnu Nasrullah berkata, Jika menziarahi kubur hukumnya sunah maka otomatis melakukan perjalanan menujunya juga sunah.”

๐Ÿค—Tidak perlu kiranya disebut satu per satu ucapan ulama mengenai hal ini setelah kita ketahui bersama bahwa mereka menyepakati kesunahan ziarah kubur Nabi SAW.

๐Ÿ‘ณ✍️Perkataan Imam Malik ra

๐Ÿ‘ณImam Malik ra sebagaimana dinukilkan
๐Ÿ‘ณIbn Rusyd al Maliki
๐Ÿ“šDalam al Bayan wat Tafsilpernah mengatakan,
✒️“Aku tidak menyukai jika ziarah kepada baitul haram dikatakan ziarah dan aku tidak suka perkataan Aku menziarahi Nabi atau yang lebih tidak aku sukai perkataan bahwa Nabi Diziarahi.”

๐Ÿง”Para pengingkar ziarah Nabi SAW menganggap perkataan ini adalah bukti bahwa Imam Malik ra membenci ziarah kubur Nabi SAW.
๐Ÿค”Anggapan mereka sebenarnya adalah bukti nyata kebodohan dalam memahami ucapan Beliau ra.
✍️Jelas bahwa yang diingkari Imam Malik ra adalah penggunaan kata “ziarah” karena diangap kurang layak bukan ziarahnya itu sendiri.

๐Ÿ‘ณIbnu Rusyd al Maliki dalam komentarnya mengenai ucapan Imam Malik ta mengatakan,
✒️“Imam Malik tidak menyukai ini karena derajat kelayakan kata-kata itu berbeda. Kata ziarah biasa digunakan kepada orang yang sudah mati oleh sebab itu beliau tidak suka kata ini disandarkan kepada Nabi SAW.
✍️(sebab Nabi SAW hidup di dalam kuburnya )”

๐ŸŒดMenjadikan Kuburan Sebagai Ied

๐Ÿ“–Dalil lain yang digunakan mereka adalah hadits :

ู„ุงَ ุชَุฌْุนَู„ُูˆุง ุจُูŠُูˆุชَูƒُู…ْ ู‚ُุจُูˆุฑًุง ูˆَู„ุงَ ุชَุฌْุนَู„ُูˆุง ู‚َุจْุฑِู‰ ุนِูŠุฏًุง

✒️Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan dan jangan kalian jadikan kuburku seperti ied (hari raya). ๐Ÿ“š(HR Abu Dawud)

✍️Hadits ini tidak memiliki kaitan dengan ziarah kubur.
✍️Makna menjadikan kubur Nabi SAW seperti Ied (hari raya) adalah perintah untuk menjaga adab di makam Nabi SAW.
✍️Jangan membuat keramaian seperti orang yang merayakan hari raya.
๐Ÿ˜‡Pada masa itu, para ahli kitab merayakan hari rayanya dengan tenggelam pada permainan, kemegahan dan kelalaian sambil menziarahi makam para nabi dan orang shaleh mereka.
⛔Nabi SAW melarang umatnya untuk menyerupai mereka ketika menziarahinya.
๐ŸคฒPeziarah hendaknya tenggelam dalam taubat, doa, mengharapkan berkah dan menjaga adab yang layak seakan beliau masih hidup.

✍️Ini dikuatkan dengan atsar yang diriwayatkan
๐Ÿ‘ณAbdur Razaq
๐Ÿ“šDalam Mushonaf bahwa Hasan bin Hasan pernah melihat satu kelompok berkumpul di dekat makam Nabi SAW.
Beliau pun menegur mereka seraya mengucapkan hadits,
✒️“Jangan kalian jadikan kuburku seperti ied.”

✍️Ini karena umumnya jika manusia berkumpul mereka membuat keramaian.
✍️Atsar ini menguatkan pendapat yang mengarahkan hadits tersebut pada larangan berbuat tidak layak ketika berziarah bukan larangan untuk ziarah itu sendiri.

๐Ÿ‘ณAda pula ulama yang mengatakan maksud menjadikan kubur beliau seperti hari raya adalah anjuran untuk memperbanyak ziarah ke makam Nabi SAW.
✍️Jangan memperlakukan makam beliau SAW seperti hari raya yang hanya datang dua kali dalam setahun. ๐Ÿ‘ณSedangkan Imam As Subki menyatakan bahwa maknanya adalah larangan untuk mengkhususkan hari berziarah. Seorang muslim seharusnya berziarah kapan pun ada kesempatan jangan mengkhususkan hari ziarah sebagaimana hari raya.

Bersambung....

๐Ÿ™Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lamu bishowaab.

           ┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐“๐“ท๐“ญ๐“ฒ๐“’๐“ฑ๐“ช๐“ฟ๐“ต๐“ฒ๐“ท๐“ผ
https://t.me/aswaja_cyber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad