๐จ๐ง๐ฆPUNYA AYAH TIRI, MASIHKAH DI SEBUT ANAK YATIM?
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ก
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐๐ด๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฐ๐๐๐๐ ;
๐จ๐ง๐ฆPUNYA AYAH TIRI, MASIHKAH DI SEBUT ANAK YATIM?
๐ณMenurut para ulama, seseorang sudah disebut sebagai anak yatim jika memenuhi dua kriteria. Sebaliknya, jika keduanya atau salah satunya tidak ada, maka tidak disebut yatim.
1️⃣. Pertama,
๐Ditinggal mati oleh bapak kandungnya.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh
๐ณAli bin Muhammad Al-Jurjani dalam ๐Kitabnya Al-Ta’rifat berikut:
ุงููุชูู
: ูู ุงูู
ููุฑุฏ ุนู ุงูุฃุจ؛ ูุฃู ูููุชู ุนููู ูุง ุนูู ุงูุฃู
๐Yatim adalah orang yang ditinggal mati bapak kandungnya karena nafkahnya wajib ditanggung bapaknya, bukan ibunya.
2️⃣. Kedua,
๐จ๐ง๐ฆMasih belum baligh.
๐ญJika sudah baligh, meskipun bapaknya meninggal, maka tidak disebut anak yatim.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh ๐ณImam Abu Ishaq al-Syairazi
๐Dalam kitabnya al-Muhazzab berikut;
ุงููุชูู
ูู ุงูุฐู ูุง ุฃุจ ูู ูููุณ ูุจุงูุบ ููู ุญู ูุฃูู ูุง ูุณู
ู ุจุนุฏ ุงูุจููุบ ูุชูู
ุงً
๐Yatim adalah seorang yang tak punya bapak sedang dia belum baligh. Setelah baligh maka orang itu tak disebut yatim.
๐Dari kedua kriteria di atas, dapat diketahui bahwa jika ayah kandung anak tersebut meninggal dan dia belum baligh, maka anak itu sudah disebut dengan yatim. Dia tetap disebut sebagai yatim hingga dirinya baligh.
๐คLantas bagaimana jika ia memiliki ayah tiri, masihkah disebut yatim?
✍️Meskipun anak tersebut memiliki ayah tiri karena ibunya menikah lagi dengan orang lain, dia tetap disebut sebagai yatim selama masih belum baligh.
✍️Karena yang mengeluarkan dirinya dari status ‘yatim’ hanya jika anak tersebut sudah mencapai usia baligh, bukan karena adanya ayah tiri dan lainnya.
๐Hal ini sebagaimana disebutkan
๐ณImam Al-Sarakhsi Al-Hanafi
๐Dalam kitab al-Mabsuth berikut;
ูุฅุฐุง ุงุญุชูู
ูุฎุฑุฌ ู
ู ุงููุชู
๐Ketika seseorang itu sudah ihtilam (baligh), maka telah keluar dari sifat yatim.
✍️Dengan demikian, jika seseorang ditinggal mati oleh bapaknya dan dia belum baligh, maka dia tetap disebut sebagai anak yatim meskipun dia mempunyai ayah tiri.
✍️Posisi ayah tiri tidak bisa menggantikan posisi ayah kandungnya.
✍️Dia bisa keluar dari status keyatimannya jika dia sudah baligh.
๐คBagaimana dengan Anak Hasil Zina, Bisakah Disebut Anak Yatim?
๐ณMenurut para ulama, anak hasil zina tidak bisa disebut anak yatim dan tidak termasuk bagian dari anak yatim meskipun anak hasil zina secara syara’ tidak memiliki ayah namun bukan karena ayahnya mati, tetapi karena nasab sang anak ikut ibunya. Sementara di antara syarat anak kecil disebut anak yatim adalah karena ditinggal mati oleh ayahnya kandungnya.
๐ณImam Syarbini mengatakan bahwa anak hasil zina disamakan dengan anak temuan dan anak yang tidak diakui oleh ayahnya dengan cara sumpah li’an.
๐Anak hasil zina,
๐Anak temuan,
๐Dan anak yang tidak diakui ayahnya dengan cara sumpah li’an tidak termasuk bagian dari anak yatim meski mereka tidak memiliki ayah.
Ini sebagaimana disebutkan oleh
๐ณImam Al-Syarbini
๐Dalam kitab Al-Iqna’ berikut;
ูููุฏุฑุฌ ูู ุชูุณูุฑูู
ุงููุชูู
ููุฏ ุงูุฒูุง ูุงููููุท ูุงูู
ููู ุจูุนุงู ููุง ูุณู
ูู ุฃูุชุงู
ุง ูุฃู ููุฏ ุงูุฒูุง ูุง ุฃุจ ูู ุดุฑุนุง ููุง ููุตู ุจุงููุชูู
๐Masuk dalam penafsiran kata yatim adalah anak hasil zina, anak temuan, dan anak yang tidak diakui ayahnya dengan cara sumpah li’an.
๐Mereka tidak disebut sebagai anak-anak yatim, karena anak hasil zina tidak memiliki ayah hanya secara syara’ sehingga tidak bisa disifati dengan yatim.
✍️Meski anak hasil zina tidak disebut anak yatim, namun dia memiliki hak dan kewajiban sama dengan anak yatim.
✍️Dia wajib disantuni, mendapatkan bagian dari harta ghanimah dan lain sebagainya.
Hal ini sebagaimana disebutkan
๐Dalam kitab Al-Bujairimi ala Al-Khatib berikut;
ูุงููููุท ูุฏ ูุธูุฑ ุฃุจูู ูุงูู
ููู ุจุงููุนุงู ูุฏ ูุณุชูุญูู ูุงููู ูููู ุงูููุงุณ ุฃููู
ูุนุทูู ู
ู ุณูู
ุงููุชุงู
ู
๐Anak temuan terkadang muncul ayahnya,
๐Anak yang tidak diakui ayahnya dengan sumpah li’an terkadang masih diakui kembali.
๐Akan tetapi secara qiyas, mereka diberikan bagian anak-anak yatim.
Wallahua’lam bisshawab.
๐Semoga bermanfaat….
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐๐ท๐ญ๐ฒ๐๐ฑ๐ช๐ฟ๐ต๐ฒ๐ท๐ผ
https://t.me/aswaja_cyber
Komentar
Posting Komentar