Menyantuni Janda


Menyantuni Janda


Pertanyaan:
Assalamu’alikum.

Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menyantuni janda tanpa anak tapi masih keluarga sendiri. Sebelumnya mohon maaf dan banyak terima kasih.

Assalamu’alaikum.

Dari: Zaifoel

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Menyantuni janda, baik punya anak maupun tidak, termasuk amal sholeh yang bernilai pahala besar. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ

“Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982).

Terlebih jika janda itu adalah kerabat anda, nilai yang akan anda dapatkan dua kali: nilai sedekah dan menyambung silaturrahmi. Dari Salman bin Amir radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin (yang bukan keluarga) nilainya hanya sedekah, dan sedekah kepada kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahmi.” (HR. An-Nasa’i 2582, Ibn Majah 1844)

Hanya saja, kami sarankan, dalam rangka menghindari munculnya persangkaan yang tidak diharapkan, sebaiknya anda menyerahkan santunan kepada janda itu, bersama istri anda atau melalui orang tua Anda.

Allahu a’lam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad