Macam-macam Nafsu dalam al-Quran


Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam & Kesehatan
Home AKHLAK Manajemen Qolbu
AKHLAKManajemen Qolbu
Macam-macam Nafsu dalam al-Quran
By Ammi Nur Baits80263
macam-macam nafsu
Unsplash


Macam-macam Nafsu dalam al-Quran
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam al-Quran, Allah menyebutkan nafsu dengan 3 sifat, yang ketiganya kembali kepada keadaan masing-masing nafsu.

Pertama, nafsu muthmainnah [النفس المطمئنة]

Itulah jiwa yang tenang karena iman, amal soleh, dan ketaatan kepada Rabnya.

Allah berfirman,

الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28)

Allah juga berfirman,

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ . ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً

“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. al-Fajr: 27-28).

Kedua, nafsu lawwamah [النفس اللوّامة]

Kata laama – yaluumu [لام – يلوم] secara bahasa artinya mencela. Laaim [لائم] artinya orang yang mencela. Jika dia suka mencela disebut lawwam [لوّام].

Disebut nafsu lawwamah karena nafsu ini sering mencela orangnya disebabkan ia telah melakukan kesalahan, baik dosa besar, dosa kecil, atau meninggalkan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran.

Allah bersumpah dengan menyebut nafsu jenis ini dalam al-Quran,

وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

“Aku bersumpah dengan menyebut nafsu lawwamah.” (QS. al-Qiyamah: 2)

Ketiga, Nafsu ammarah bis su’u [النفس الأمارة بالسوء]

Itulah nafsu yang selalu mengajak pemiliknya untuk berbuat dosa, melakukan yang haram dan memotivasi pemiliknya untuk melakukan perbuatan hina.

Allah sebutkan jenis nafsu ini dalam surat Yusuf,

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf: 53).

Tiga keadaan di atas, tergantung dari suasana jiwa. Artinya, jiwa manusia bisa menjadi muthmainnah, dalam sekejap dia juga bisa berubah menjadi lawwamah, dan juga bisa langsung berubah menjadi ammarah bis suu’.

Sebagian ulama membuat perumpamaan tentang interaksi nafsu ini. Diantaranya perumpamaan yang disampaikan Imam al-Ajurri – Ahli hadis dan sejarah dari Baghdad wafat: 360 H –

Dalam kitabnya ‘Adabun Nufus’, beliau mengatakan,

وأنا أمثل لك مثالا لا يخفى عليك أمرها إن شاء الله

Saya akan sampaikan permisalan untuk anda, insyaaAllah masalah nafsu tidak lagi samar bagi anda.

Kemudian beliau mulai menjelaskan,

اعلم أن النفس مثلها كمثل المهر الحسن من الخيل ، إذا نظر إليه الناظر أعجبه حسنه وبهاؤه ، فيقول أهل البصيرة به : لا ينتفع بهذا حتى يراض رياضة حسنة ، ويؤدب أدبا حسنا ، فحينئذ ينتفع به ، فيصلح للطلب والهرب ، ويحمد راكبه عواقب تأديبه ورياضته. فإن لم يؤدب لم ينتفع بحسنه ولا ببهائه ، ولا يحمد راكبه عواقبه عند الحاجة

Pahamilah bahwa nafsu itu seperti anak kuda jantan (colt) yang sangat bagus. Setiap kali ada orang yang melihatnya, pasti terkagum dengan keindahan dan bagusnya. Hingga seorang ahli kuda berkomentar,

‘Kuda bagus ini tidak berarti sama sekali sampai dia dilatih dan diajari dengan baik. Barulah setelah itu dia bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa dipakai untuk menyerang atau berlari kencang. Dan yang menunggang akan merasa puas dari hasil latihannya. Jika tidak dilatih dengan baik, maka keindahannya sama sekali tidak akan memberikan manfaat, dan penunggangnya tidak akan merasa puas ketika menggunakannya.

Beliau melanjutkan,

فإن قيل صاحب هذا المهر قول أهل النصيحة والبصيرة به ، علم أن هذا قول صحيح فدفعه إلى رائض فراضه . ثم لا يصلح أن يكون الرائض إلا عالما بالرياضة ، معه صبر على ما معه من علم الرياضة ، فإن كان معه بالرياضة ونصحه انتفع به صاحبه ، فإن كان الرائض لا معرفة معه بالرياضة ، ولا علم بأدب الخيل ، أفسد هذا المهر وأتعب نفسه ، ولم يحمد راكبه عواقبه

Jika pemilik anak kuda ini memberikan perawatan dengan semangat baik dan paham keadaan, lalu dia serahkan ke orang yang ahli dalam merawat, dan dia tidak memilih perawat kecuali orang yang memiliki kemampuan dalam merawat dan kesabaran, lalu kuda itu dirawat dengan baik, maka akan bermanfaat bagi pemiliknya. Namun jika perawat tidak memiliki pengetahuan dalam merawat, tidak paham tentang mengajari kuda, maka dia akan merusak anak kuda itu dan justru membuat lelah dirinya. Sehingga tidak ada komentar baik orang yang menunggangnya.

وإن كان الرائض معه معرفة الرياضة والأدب للخيل إلا أنه مع معرفته لم يصبر على مشقة الرياضة ، وأحب الترفيه لنفسه ، وتوانى عما وجب عليه ، من النصيحة في الرياضة ، أفسد هذا المهر ، وأساء إليه ، ولم يصلح للطلب ، ولا للهرب

Ketika yang merawat memahami teknik merawat dan melatih kuda, hanya saja dia kurang sabar dalam menghadapi kesulitan ketika melatih kuda, sukanya hanya bermain, dan suka menunda-nunda apa yang menjadi tugas dalam melatih kuda, maka justru akan merusak anak kuda ini, sehingga nantinya tidak bisa digunakan untuk menyerang atau berlari kencang. (Adab an-Nufus, hlm. 15)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Tulis Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989
🔍 Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Hukum Mengucapkan Insya Allah, Hukum Mencukur Alis Mata, Nama2 Pintu Surga, Hukum Membunuh Kecoa, Doa Agar Langgeng Dengan Pasangan, Penangkal Sihir Paling Ampuh

TAGShatimacam nafsunafsu

Previous article
Bolehkah Mempekerjakan Orang Lain Dalam Mudharabah?
Next article
Janin Gugur Usia 2 Bulan Menjadi Syafa’at untuk Orangtuanya?

Ammi Nur Baits
http://yufid.org
Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.
RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR
baca alquran di rumah
Menyemarakkan Membaca Alquran di Rumah
bulan sya'ban
Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal
video
Agar Semakin Serius Berdoa
Donasi Dakwah Islam YufidDonasi Dakwah Islam Yufid

Bergabung Bersama Yufid.TV

Versi Audio




Aliran Pahala Wakaf masjidAliran Pahala Wakaf masjid

Pustaka Ibnu UmarPustaka Ibnu Umar

POPULAR CATEGORIES
FIKIH1489
AQIDAH926
Ibadah790
Sholat588
Halal Haram550
Pernikahan517
Recent Posts
Lelaki Memakai Jam Tangan Yang Mengandung Emas?
Apakah Waroqoh bin Naufal, Muslim?
Lupa Sholawat di Tahiyat Awal
Hukum Mengakikahi Diri Sendiri
Bangun Mepet Terbit Matahari, Bolehkah Tayamum?
Dilarang Membunuh Ular di Dalam Rumah?
MANHAJ
yahudi zionis
Cara Yahudi Menghibur Diri Dari Dosa
Ahmad Anshori, Lc -0
Cara Yahudi Menghibur Diri Dari Dosa Ust mhn dijelaskan apa makna ayat dlm surat Al Baqarah ayat ke 80, وَقَالُوا لَن تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَّعْدُودَةً Kaum...
shalat istisqa 2019
Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan
video
Suro Bulan Sial Untuk Menikah?
kirim al fatihah untuk orang sakit
Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Orang Sakit
video
Hukum Tambahan Kata “Habibunaa” dalam Shalawat?
TARIKH

Apakah Waroqoh bin Naufal, Muslim?
Ahmad Anshori, Lc -0
Apakah Waroqoh bin Naufal, Muslim? assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh ustadz afwan ana mau bertanya, waraqah ibn naufal pamannya ibunda Khadijah radiallahuanha apakah seorang muslim, karena dia membenarkan...

Sejarah Wabah dan Kondisi Masjid Pada Saat Itu

Jumlah Nabi yang Dibunuh Yahudi

Aisyah Bahagia Menikah dengan Nabi ﷺ
rambut nabi
Mengenal Jawami’ al-Kalim – Keistimewaan Nabi ﷺ
Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam & Kesehatan
Yayasan Yufid Network
Jl. Sumberan II no. 30
RT 01/ RW 21 Sumberan, Sariharjo
Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta
Kode Pos: 55581
i n f o @ y u f i d . o r g
KonsultasiSyariah
POPULAR POSTS

Wajibkah Mandi Besar Jika Melakukan Masturbasi Namun Tidak Mengeluarkan Air Mani?
hubungan badan dengan suami istri
Cara Halal Memuaskan Suami Ketika Istri Haid
doa mau melahirkan
Doa Untuk Bayi yang Baru Lahir
ARCHIVES
ARCHIVES
Select Month
POPULAR CATEGORY
FIKIH1489
AQIDAH926
Ibadah790
Sholat588
Halal Haram550
Pernikahan517
Kontemporer436
PERTANYAAN PEMBACA424
Problematika Rumah Tangga350
KIRIM PERTANYAAN DONASI PASANG IKLAN KETENTUAN IKLAN ABOUT
© Konsultasi kesehatan dan Tanya Jawab Islam Copyright 2009-2018 - KonsultasiSyariah.com
Sedekah untuk Penduduk Syam di Musim Dingin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad