Hadits Tentang Meninggalkan Shalat itu Kafir
๐HADITS TENTANG MENINGGALKAN SHALAT ITU KAFIR
๐Hadis tersebut di riwayatkan oleh Imam At-Thabrani melalui sahabat Anas Ibn Malik RA, lengkapnya sebagai berikut :
ู
َْู ุชَุฑََู ุงูุตَّูุงุฉَ ู
ُุชَุนَู
ِّุฏุง ََููุฏْ ََููุฑَ ุฌِูุงุฑุงً
✒️“Siapa yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka sungguh ia telah kafir secara tegas.”
๐(Hadits di atas dihukumi shahih oleh imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Jami’ Al-Shaghir)
✍️Makna Hadits :
๐ค Adapun makna hadis di atas adalah, orang yang sengaja meninggalkan shalat karena kayakinannya bahwa shalat tidak wajib, maka pelakunya dihukumi kafir.
๐Namun jika alasan meninggalkannya karena malas semata, maka ia tetap dihukumi sebagai muslim namun berdosa.
๐Orang seperti ini harus dinasihati agar bertaubat sehingga dia mau melaksanakan shalat.
Wallahu a’lam
https://t.me/Aswaja_cyber
Komentar
Posting Komentar