_*Benarkah Membatasi Bilangan Zikir dalam Jumlah Tertentu Itu Bidah?*_


_*Benarkah Membatasi Bilangan Zikir dalam Jumlah Tertentu Itu Bidah?*_


Tidak ada satupun ulama yang menolak kesunahan berzikir. 
Ia merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, selain dari bentuk zikir yang ditetapkan detail cara melakukannya seperti shalat dan berzikir dalam jumlah tertentu sesudah shalat. Namun, bagaimana dengan amaliah sebagian ulama yang berzikir dalam jumlah tertentu?

Syaikh ‘Ali Jum’ah, ulama Besar Mesir dan Mantan Mufti Negara (Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah) dalam akun youtube–nya menjawab pertanyaan dari seseorang yang berkata bahwa ada rekannya yang menasihatinya untuk membaca Ya Lathiif sebanyak 1000 kali. Orang itu lalu bertanya bagaimana sebenarnya hakikat zikir dengan jumlah tertentu tersebut? Apakah itu (mesti ada contohnya) dilakukan oleh Nabi Saw.? Kalau tidak ada contohnya dari Nabi, apakah lantas menjadi bidah terlarang?

Syaikh Ali Jum’ah menjawab bahwa berzikir dengan jumlah tertentu itu memang disunahkan, baik itu dengan jumlah tertentu yang ditentukan (muqayyad) atau tidak ditentukan (muthlaq). Ada banyak hadis-hadis yang menyebutkan kesunahan memperbanyak jumlah zikir. Misalnya, hadis tentang aduan sejumlah sahabat Nabi Saw. yang pernah complain karena orang-orang kaya tentu pahalanya lebih banyak karena mereka bisa bersedakah (dzahaba ahl al-dutsur bi al-ujuur). 

Nabi Saw. – seperti disebutkan dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim – lalu bersabda,

أفلاَ أُعلِّمكم شيئًا تُدركون به مَن سبَقَكم وتسبقون به مَن بعدَكُم، ولا يكون أحدٌ أفضلَ منكم إلا مَن صنَع مثل ما صنعتم؟ قالوا: بلى يا رسولَ الله، قال: ((تُسبِّحُونَ وتَحْمدُون وتُكبِّرُونَ دُبُرَ كلِّ صلاة ثلاثًا وثلاثين مرَّة

“maukah aku ajarkan kalian sesuatu yang membuat kalian bisa mengejar yang sudah mendahului kalian dan kalian tetap terdepan diantara orang-orang ada sekarang dan sesudahnya. Dan tidak ada seorangpun yang lebih baik kecuali yang berbuat sama seperti kalian perbuat?” mereka menjawab: “Baik ya Rasulullah !” Rasulullah Saw. lalu berkata: “bertasbilhlah (subhanallah), bertahmidlah (alhamdulillah), dan bertakbirlah (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali setelah shalat!”

Selain hadis ini, ada hadis lain misalnya Nabi Saw. berkata bahwa ia setiap hari ber-istighfar sebanyak 100 kali setelah shalat. Atau riwayat dari Nabi Saw. bahwa siapa yang berselawat kepada ku satu kali, Allah akan mendoakan (shalla Allahu ‘alaihi) kepadanya sebanyak sepuluh kali. Atau riwayat lain dari Abu Ayyub al-Anshari, Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ

“Siapa yang berzikir “La Ilaaha Illa Allah wahdahu laa syariika lahu, lahu al-Mulku wa lahu al-Hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir” sebanyak sepuluh kali, maka (ganjarannya) sama dengan memerdekan empat orang dari keturunan Nabi Ismail As” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Jumlah-jumlah yang disebutkan tersebut justru tidak menghalangi seorang muslim untuk berzikir lebih dari itu. Karena yang berzikir dengan jumlah yang banyak maka makin banyak juga ganjarannya. Artinya, jumlah-jumlah zikir itu tidak membatasi seorang mukmin untuk berzikir lebih banyak. Karena itu, semua zikir selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam, berapapun ketetapan jumlahnya itu diperbolehkan. 
Wallahu A’lam.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

☮️PENJELASAN STRUKTUR ORGANISASI NAHDATUL ULAMA LENGKAP DENGAN BAGANNYA.

KEUTAMAAN SHALAWAT FATIH

Jenis Pakaian di Masa Nabi Muhammad