๐ง๐ดALBANI vs BIN BAZ :ISBAL JENGGOT HARAM vs ISBAL JENGGOT WAJIB
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ก
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
๐๐ด๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฐ๐๐๐๐ ;
๐ง๐ดALBANI vs BIN BAZ :
ISBAL JENGGOT HARAM vs ISBAL JENGGOT WAJIB
๐งLihyah (jenggot) dalam kitab Lisanul Arab: “Ibnu Said berkata,
๐‘Jenggot adalah nama untuk rambut yang tumbuh pada kedua pipi, dan juga nama untuk rambut yang tumbuh pada cambang dan dagu.’ “ Begitu pula dalam kitab Taajul Arusy dan Al Qamus.
Dalam kamus Al Munjid hal. 717 disebutkan:
๐“Rambut yang terdapat pada dua pipi dan dagu.”
๐ณImam an Nawawi berkata:
๐“Adapun mengenai bulu cambang terdapat dua pendapat, namun yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas ulama) bahwa ia juga termasuk hukum jenggot.”
๐คAda sebuah Fakta..yang jarang wahabi salafi sendiri tahu.karna emang tidak pernah membaca dengan benar semua dalil ulama ulamanya sendiri.
Saya kasih tahu ya..
๐งMENURUT ALBANI..๐
TERNYATA……MEMANJANGKAN JENGGOT..LEBIH DARI SEGENGGAM ADALAH HARAM !!!
๐Menurut Albani : Memanjangkan (isbal) jenggot melebihi genggaman tangan itu hukumnya
⛔HARAM dan BID’AH.
๐คญFatwa Albani ini ternyata tak ada satu pun dari pengikutnya yang mengamalkan dan mematuhinya justru para pengikut setianya beranggapan wajib memanjangkan jenggot dan menggunting sehelai jenggot saja.
fatwa albani vs fatwa bin baz
haram hukumnya.
Berikut petikan dalam fatwa Albani :(Fatawa syaikh Albani : 52-53)LIHAT SCANER FATWANYA..
๐”Tanya syeikh : Kami mendengar anda mengatakan bahwa Isbal jenggot melebihi gengaman tangan itu hukumnya seperti isbal di pakaian??✍️Jawab : Ya benar.
๐Tanya syeikh : Artinya jenggot yang panjang melebihi genggaman tangan maka hukum isbalnya haram ??
✍️Jawab : Ya benar.
Inilah ucapan yang paling tepat yaitu
⛔HARAM isbal jenggot melebihi genggaman tangan, sebagaimana haramnya bid’ah dalam agama.
๐ด”AKAN TETAPI ULAMA WAHABI YANG SATU INI JUSTRU BEDA PENDAPAT DENGAN ALBANI
๐ดSyaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz berkata dalam Ad Da’wah hal. 992 ketika ditanya apa hukum mencukur jenggot:
๐“Mencukur jenggot tidak boleh karena sabda Rasulullah di dalam hadits yang shahih:
✒️“Potonglah kumis dan peliharalah jenggot dan berbedalah dengan orang-orang musyrik.”
Dan sabda yang lain:
✒️“Cukurlah kumis, peliharalah jenggot, dan berbedalah dengan orang Majusi.'”
Dalam kitab wahabi ini dijelaskan keharaman memotong jenggot !!
AYOO WAHABER PILIH MANA DIANTARA KEDUA DEDENGKOT WAHABI INI DALAM RANGKA NYUNAH ??
INGAT, MENGSAMPNGKAN SALAH SATUNYA BERARTI MERENDAHKAN AJARAN NYUNAHNYA
๐Semoga bermanfaat….
┈┈••••❁✵☘︎✵❁••••┈┈
@ ๐๐ท๐ญ๐ฒ๐๐ฑ๐ช๐ฟ๐ต๐ฒ๐ท๐ผ
https://t.me/aswaja_cyber
Komentar
Posting Komentar